A. PENGERTIAN PUASA
Puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari melakukan sesuatu.
" ... Sesungguhnya aku bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini ". Qs. Maryam 26
Sedangkan menurut syara adalah " Menahan diri dari makan, minum, jima' dan lain-lain yang telah di perintahkan oleh syara kepada kitamenaha diri padanya, sepanjang hari menurut syara yang di tentukan. Disertai pula menahan diri dari perkataan yang keji dan kotor dan lainya dari perkataan yang di haramkan dan di makhruhkan pada waktu yang sudah di tentukan serta menurut syarat-syarat yang telah di tetapkan ". Subulus salaam juz 1, hal 150.
B. HUKUM PUASA
Wajib 'ain artinya setiap orang islam yang telah baligh atau dewasa dan sehat akalnya serta tidak ada sebab-sebab yang di benarkan agama untuk tidak berpuasa, maka mereka itu wajib melakukannya dan berdosa bagi yang meninggalkannya dengan sengaja.
" Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa ". Qs. Al-Baqarah 183
" Islam didirika atas lima pondasi yaitu : 1. Mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah pesuruh Allah, 2. Mendirikan shalat, 3. Membayar zakat, 4. Berpuasa Ramadhlan dan 5. Haji ". HR. Bukhari dan Muslim
C. YANG WAJIB BERPUASA
1. Orang islam.
2. Baligh atau dewasa.
3. Sehat.
4. Muqim bukan musafir.
5. Kuat atau mampu melaksanakan puasa.
D. YANG MEMBATALKAN PUASA
" Dihalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu, mereka itulah adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah di tetapkan Allah untukmu dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar ". Qs. Al-Baqarah 187
E. YANG BOLEH TIDAK BERPUASA DAN MENGGANTI DI HARI LAIN.
1. Orang sakit.
2. Musaffir
" Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain ". Qs. Al-Baqarah 184
" Da barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu, pada hari-hari yang lain ". Qs. Al-Baqarah 185
F. YANG BOLEH TIDAK BERPUASA TETAPI DI GANTI DENGAN FIDYAH
" Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya, jika mereka tidak berpuasa maka harus membayar fidyah ". Qs. Al-Baqarah 184
1. Wanita yang hamil.
2. Wanita yang sedang menyusui.
3. Orang yang lanjut usia.
4. Pekerja berat
PENGERTIAN SAHUR
Sahur adalah makan yang makannya pada waktu sahar. Sahar menurut bahasa ialah namabagi akhir malam dan permulaan waktu siang.
HIKMAH SAHUR
" Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur ". HR. Muslim
KERAGUAN WAKTU SAHUR
" Dan makan minimlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar ". Qs. Al-Baqarah 187
ADAB BERBUKA
1. Mnyegerakan Berbuka.
2. Berbuka dengan yang manis di utamakan yang tidak berbau api.
3. Membaca doa.
MACAM-MACAM DOA PUASA
" Dari ibbnu 'Abbas ra ia berkata ; Adalah Rasulullah saw apabila berbuka puasa beliau berdoa " Allahumma laka shumna wa 'alaa rizqika afthorna fataqobbal minna innaka antas sami'ul 'aliim ( Ya Allah untuk Mu kami berpuasa dan atas rizqi Mu kami berbuka, maka terimalah ibadah kami , sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ". HR. Daruquthni juz 2, hal 185 no. 26. dlaif karena sanadnya ada perawi 'Abdul Malik bin Harun bin 'Antarah
" Bismillah, Alloohumma laka shumtu wa 'alla rizqika afthortu ( Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah untuk Mu aku berpuasa dan dengan rizqiMu aku berbuka ". HR. Thabrani dalam AAl-Ausath hadis no. 7547 dalam sanadnya ada perawi bernama Dawud bin Zabraqan dan ia dlaif
" Dari Ibnu Abi mulaikah , ia berkata : saya mendengar 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash berkata : aku mendengar Rasulullah saw bersabda sesungguhnya bagi orang yang berpuasa itu ketika berbuka ada doa yang tidak akan di tolak.. Ibnu Abi Mulaiakah berkata : Aku mendengar 'Abdullah bin 'Amr apabila berbuka puasa berdoa " Alloohumma inni as-aluka birohmatikal latti wasi'at kulla syaiin an tagfiroo lii ( Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Mu dengan rahmat Mu yang luas meliputi segala sesuatu agar Mengampuni aku ". HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 557 no. 1753. Hadist hasan
" Dari marwan yakni bin Salim Al-muqaffa', ia berkata : Aku melihat Ibnu 'Umar ra memegang jenggotnya lalu memotong yang lebih dari genggaman tangannya. Ia berkata : Adalah Rasulullah saw apabila berbuka puasa beliau berdoa " Dzahabadh dhomau wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal 'ajru, insyaa Allooh (haus telah hilang, urat-urat telah basah dan semoga pahala tetap di dapat Insyaa Allah ". HR. Abu Dwud juz 2, hal. 306 no 2357. Hadits Hasan
Puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari melakukan sesuatu.
" ... Sesungguhnya aku bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini ". Qs. Maryam 26
Sedangkan menurut syara adalah " Menahan diri dari makan, minum, jima' dan lain-lain yang telah di perintahkan oleh syara kepada kitamenaha diri padanya, sepanjang hari menurut syara yang di tentukan. Disertai pula menahan diri dari perkataan yang keji dan kotor dan lainya dari perkataan yang di haramkan dan di makhruhkan pada waktu yang sudah di tentukan serta menurut syarat-syarat yang telah di tetapkan ". Subulus salaam juz 1, hal 150.
B. HUKUM PUASA
Wajib 'ain artinya setiap orang islam yang telah baligh atau dewasa dan sehat akalnya serta tidak ada sebab-sebab yang di benarkan agama untuk tidak berpuasa, maka mereka itu wajib melakukannya dan berdosa bagi yang meninggalkannya dengan sengaja.
" Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa ". Qs. Al-Baqarah 183
" Islam didirika atas lima pondasi yaitu : 1. Mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah pesuruh Allah, 2. Mendirikan shalat, 3. Membayar zakat, 4. Berpuasa Ramadhlan dan 5. Haji ". HR. Bukhari dan Muslim
C. YANG WAJIB BERPUASA
1. Orang islam.
2. Baligh atau dewasa.
3. Sehat.
4. Muqim bukan musafir.
5. Kuat atau mampu melaksanakan puasa.
D. YANG MEMBATALKAN PUASA
" Dihalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu, mereka itulah adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah di tetapkan Allah untukmu dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar ". Qs. Al-Baqarah 187
E. YANG BOLEH TIDAK BERPUASA DAN MENGGANTI DI HARI LAIN.
1. Orang sakit.
2. Musaffir
" Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain ". Qs. Al-Baqarah 184
" Da barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu, pada hari-hari yang lain ". Qs. Al-Baqarah 185
F. YANG BOLEH TIDAK BERPUASA TETAPI DI GANTI DENGAN FIDYAH
" Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya, jika mereka tidak berpuasa maka harus membayar fidyah ". Qs. Al-Baqarah 184
1. Wanita yang hamil.
2. Wanita yang sedang menyusui.
3. Orang yang lanjut usia.
4. Pekerja berat
PENGERTIAN SAHUR
Sahur adalah makan yang makannya pada waktu sahar. Sahar menurut bahasa ialah namabagi akhir malam dan permulaan waktu siang.
HIKMAH SAHUR
" Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur ". HR. Muslim
KERAGUAN WAKTU SAHUR
" Dan makan minimlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar ". Qs. Al-Baqarah 187
ADAB BERBUKA
1. Mnyegerakan Berbuka.
2. Berbuka dengan yang manis di utamakan yang tidak berbau api.
3. Membaca doa.
MACAM-MACAM DOA PUASA
" Dari ibbnu 'Abbas ra ia berkata ; Adalah Rasulullah saw apabila berbuka puasa beliau berdoa " Allahumma laka shumna wa 'alaa rizqika afthorna fataqobbal minna innaka antas sami'ul 'aliim ( Ya Allah untuk Mu kami berpuasa dan atas rizqi Mu kami berbuka, maka terimalah ibadah kami , sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ". HR. Daruquthni juz 2, hal 185 no. 26. dlaif karena sanadnya ada perawi 'Abdul Malik bin Harun bin 'Antarah
" Bismillah, Alloohumma laka shumtu wa 'alla rizqika afthortu ( Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah untuk Mu aku berpuasa dan dengan rizqiMu aku berbuka ". HR. Thabrani dalam AAl-Ausath hadis no. 7547 dalam sanadnya ada perawi bernama Dawud bin Zabraqan dan ia dlaif
" Dari Ibnu Abi mulaikah , ia berkata : saya mendengar 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash berkata : aku mendengar Rasulullah saw bersabda sesungguhnya bagi orang yang berpuasa itu ketika berbuka ada doa yang tidak akan di tolak.. Ibnu Abi Mulaiakah berkata : Aku mendengar 'Abdullah bin 'Amr apabila berbuka puasa berdoa " Alloohumma inni as-aluka birohmatikal latti wasi'at kulla syaiin an tagfiroo lii ( Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Mu dengan rahmat Mu yang luas meliputi segala sesuatu agar Mengampuni aku ". HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 557 no. 1753. Hadist hasan
" Dari marwan yakni bin Salim Al-muqaffa', ia berkata : Aku melihat Ibnu 'Umar ra memegang jenggotnya lalu memotong yang lebih dari genggaman tangannya. Ia berkata : Adalah Rasulullah saw apabila berbuka puasa beliau berdoa " Dzahabadh dhomau wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal 'ajru, insyaa Allooh (haus telah hilang, urat-urat telah basah dan semoga pahala tetap di dapat Insyaa Allah ". HR. Abu Dwud juz 2, hal. 306 no 2357. Hadits Hasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar