Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda , " Apabila harta fai' ( rampasan perang ) sudah di jadikan barang rebutan, amanat ( kepemimpinan ) dijadikan sebagai barang ghanimah ( rampasan ), zakat dihutang ( tidak dibayar ), dipelajari hal-hal yang bukan agama, suami tunduk kepada istrinya, ibunya didurhakai, orang lebih dekat kepada kawannya sementara ayahnya sendiri di jahui, suara-suara gaduh di masjid-masjid, yang menjadi kepala qabilah ( kampung ) adalah orang yang fasiq, yang menjadi pemimpin suatu kaum adalah orang yang sangat rendah akhlaqnya, seseorang disanjung-sanjung karena takut kejahatannya, merajalelanya penyanyi-penyanyi dan musik, khamr diminum di mana-mana, generasi yang di belakang mengutuk generasi pendahulunya, maka di saat yang demikian itu hendaklah mereka waspada datangnya angin merah, gempa bumi, tenggelam kedalam tanah, perubahan menjadi kera dan babi dan pelemparan batu dari langit serta beberapa tanda kekuasaan Allah yang akan terjadi berturut-turut seperti untaian benda yang talinya putus, maka akan berjatuhan benda tersebut berturut-turut ". HR. Tirmidzi juz 3, hal. 335, no. 2308, dla'if karena di dalam sanadnya ada perawi bernama Rumaih Al-Judzamiy, ia majhul.
Keterangan Hadits :
Pertama di situ di jelaskan oleh Rasulullah SAW " Apabila fai' sudah di jadikan barang rebutan ". Jadi ghanimah itu di kumpulkan di baitul mal, nanti pimpinan yang akan membagi pada mujahid-mujahid yang ikut berperang dan pada waktu itu Rasulullah atau khalifah-khalifah yang akan membaginya. Kalau ini tidak, jadi tidak di kumpulkan atau tidak di bagi, tetapi dengan cara rebutan atau mengambil sendiri-sendiri.
Kemudian amanat atau kepemimpinan dijadikan sebagai barang ghanimah atau rampasan, padahal Rasulullah SAW sendri bersumpah saya tidak akan memberikan suatu jabatan atau mengangkat pada suatu jabatan kepada orang yang sangat mengingginkannya. Jadi jabatan itu tidak boleh diminta, tetapi ini tidak justru merebut jabatan itu.
Kemudian zakat tidak di bayar atau di hutang, padahal zakat itu bukan miliknya. Jadi Allah itu memberi rizqi kepada kita, sebagian kecil bukan milik kita, itu milik orang lain yang di titipkan oleh Allah kepada kita,tetapi tidak di bayar atau zakatnya tidak mau membayarnya.
Kemudian dipelajari bukan dari hal-hal agama. Kalau agama justru susah memperajarinya atau tidak ada semangat sama sekali terhadap agama, tetapi kalau mempelajari perdukunan atau mempelajari yang lainnya mau. Mempelajari agama tidak ada selera sama sekali, maka akhirnya pengetahuan agama lama-lama menjadi dangkal, hilang tentang pengetahuan agama atau menganggap agama tidak penting.
Suami tunduk pada istrinya seharusnya Arijalu qawwa mu 'alannisaa' laki-laki iti menjadi pemimpin rumah tangga. Tetapi ini tidak, justru suami yang tunduk kepada istrinya dan istri sekalian yang memimpin rumah tangganya.
Ibunya di durhakai. Di hadits lain diterangakan tanda-tanda gejala atau datangnya kiamat, kalau sudah ada budak melahirkan tuannya, Maksudnya yang melahirkan itu ibu dan ibu itu di posisikan sebagai budak, anak yang di lahirkan memposisikan sebagai tuan. Jadi anak memperbudak ibunya, maka ibunya di durhakai.
Orang lebih dekat kepada kawannya sementara ayahnya sendiri dijahui. Jadi dengan ayahnya sendiri jauh tetapi kalau dengan temennya justru sangat dekat sekali, kalau di suruh ayahnya tidak mau paling tidak ditunda-tunda, tetapi kalau temannya yang menyuruhnya langsung di laksanakan perintah itu malampun juga akan berangkat, ayahnya sendiri justru di jahui.
Suara-suara gaduh di masjid-masjid. Maka Nabi SAW meningatkan akan datang suatu masa dimana islam hanya tinggal namanya saja, al-qur'an tinggal tulisannya, masjid-masjid ramai tetapi tidak menurut tuntunan agama, maka membuat gaduh dimasjid.
Yang menjadi qabilah atau kepala kampung adalah orang fasiq. Pejabatnya tukang mabuk, judi, zina. itu yang menjadi pemimpin suatu kaum adalah orang yang sangat rendah akhlaqnya.
Seseorang disanjung-sanjung karena takut kejahatannya. Jadi yang haq itu takut dengan yang jahat.
Merajalelanya penyanyi-penyanyi dan musik. Jadi selain itu ada penyanyi-penyanyi yang di jual atau membayar penyanyi, jadi memperdagangkan penyanyi. Memang penyanyi iti biasanya di iringi dengan musik itu merajalela, jadi penjual penyanyi dan musik merajalela. Tekananya bukan musiknya, kalau kita lihat hadist tentang musik yang lainya bahwa musik itu di bolehkan,menyanyi boleh. Tetapi ini berkaitan dengan hadist yang lain menerangkan penyanyi-penyanyi bayaran, di iringi dengan musik-musik itu, sekarang bayaran penyanyi itu mahalapalagi mau telanjang di atas panggung, mengundang penyanyi yang telanjang diatas panggung mungkin bayarannya sampai jutaan. Tetapi kalau mau mengundang mubaligh, kyai, ustadz, ulama untuk pidato atau ceramah sangat murah sekali paling cuma ratusan ribu saja. Jadi bagaimana masyarakat bisa menjadi baik dituntun kejalan yang benar saja tidak mau menghargainya walaupun para kyai, ustadz, mubaligh atau ulama tadi tidak mengingginkan harga itu, tapi hanya sekedar untuk ongkos saja, itu saja di hitung Itulah kondisi umat islam sekarang. BARANG RUSAK LEBIH DIHARGAI DARIPADA BARANG BAIK.
Khamr diminum dimana-mana dan terang-terangan. Maka sering terjadi pertikaian, permusuhan, perkelahian, pembunuhan, perzinaan karena mabuk-mabukan itu.
Generasi yang di belakang mengutuk generasi pendahulunya. jadi tidak mau mengerti perjuangannya.
Perubahan menjadi kera dan babidan pelemparan batu dari langit. Maksudnya pelemparan batu dari langit itu adalah hujan batu, seperti untaian benda yang talinya putus. Jadi ada sebuah benda di ikat kemudian ikatanya itu putus, maka kan berjatuhan benda tersebut secara berturut-turut. Maksudnya begitu mengisyaratkan.
Walaupun hadits ini diterangkan dlaif. Andaikata haditsnya ini saja tidak boleh dijadikan peganggan. Tetapi hadits ini bersesuaian dengan hadits yang shahih, maka hadits ini bisa dipakai sebagai penguat hadit-hadits shahih. Hadits yang shahih isalnya, suami-suami menurut wanita-wanita, dalam hadits lain diterangkan, kalau kiblat suami menurut kepada kepada wanita. Kalaulaki-laki itu tunduk kepada wanita kata Nabi " Perut bumi lebih baik dari punggungnya ". Jadi laki-laki atau kepala rumah tangga tunduk dengan istrinya, tidak bisa memimpin istri, justru istri yang memimpin dia, maka laki-laki tidak ada nilainya di mata wanita. Nabi saw juga mengatakan " Andaikata orang itu boleh d\sujud kepada orang saya perintahkan istri-istri itu untuk sujud kepada suaminya " Selama suami mengajak kepada kebenaran. Tetapi ini tidak justru yang sujud suaminya kepada istri, kalau sudah begitu kata Nabi " Perut bumi lebih baik kamu tempati daripada punggungnya " maksudnya di kubur dalam bumi, mati lebih baik daripada hidup.
Termasuk meminta kepemimpinan tadi, amanat sebagai rampasan, Nabi mengatakan " Apabila amanat kamu sia-siakan maka tunggu saja kehancurannya ".
Adalagi tentang beberapa hal tentang merajalelanya penyanyi-penyanyi dan musik, maksudnya penyanyi-penyanyi bayaran tadi, perdagangan penyanyi biasanya di iringi dengan musik. Terus sebanyak-banyak itu terjadi gempa bumi dan sebagainya. Nabi kita judga mengatakan " Apabila disuatu kaum yang terjadi ditengah-tengah itu suatu kemaksiatan-kemaksiatan, sebenarnya kaum itu mampu mencegahnya, tetapi tidak mau mencegahnya maka Allah akan meratakan di kaum itu, mendatangkan adzab secara merata "
Di hadits lain Nabi menerangkan " Apabila perbuatan zina dan riba sudah terang-terangan, mabuk-mabukan sudah terang-terangan berarti penduduk itu sudah rela menerima adzab Allah ".
Inilah hadits-hadits shahih yang menerangkan.
Semoga bermanfaat dan bisa mengambil hikmahnya. Amiin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar