Tampilkan postingan dengan label peperangan dalam islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peperangan dalam islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Agustus 2014

tiga orang yang di boikot oleh Rasulullah SAW



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersama pasukan muslimin mulai mendekati kota Madinah. Beberapa penduduk kota berlarian menyambut beliau, begitu pula wanita dan anak-anak yang hendak menyambut beliau, suami dan ayah-ayah mereka. Anak-anak itu dengan gembira mendendangkan nyanyian:
Telah muncul purnama kepada kami dari Tsaniyatil Wada’…
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki masjid dan shalat dua rakaat. Demikianlah kebiasaan beliau setelah melakukan perjalanan jauh.
Setelah itu, mulailah berduyun-duyun orang-orang yang tertinggal menemui beliau mengajukan uzur tidak ikut serta dalam perang Tabuk. Sebagian dari mereka diterima oleh beliau dan urusan batinnya diserahkan kepada Allah Subhanahuwata’ala.
Di antara sahabat, ada beberapa orang yang sengaja mengikat tubuh mereka di tiang-tiang masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat mereka dan bertanya, “Siapa yang mengikat dirinya di tiang ini?”
Sahabat lain menjawab, “Itu Abu Lubabah dan teman-temannya, karena mereka tidak ikut perang bersama Anda, wahai Rasulullah. Mereka ingin Anda sendiri yang melepaskan mereka.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Demi Allah, saya tidak akan melepaskan dan tidak pula menerima uzur mereka, sampai Allah sendiri yang melepaskan mereka. Mereka tidak suka ikut bersamaku, dan tidak mau berperang bersama kaum muslimin.”
Ketika sampai perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat-sahabat tersebut, mereka berkata, “Kami pun tidak akan melepaskan diri kami hingga Allah sendiri yang melepaskan kami.”
Kemudian turunlah firman Allah Subhanahuwata’ala:
وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 102)
Setelah ayat ini turun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menemui mereka, melepaskan tali yang membelit mereka dan menerima uzur mereka. Tak lama, mereka datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sambil membawa harta mereka dan berkata, “Wahai Rasulullah, inilah harta kami. Bersedekahlah dengan harta ini dan mintakanlah ampunan untuk kami.”
Beliau menjawab, “Saya tidak diperintah mengambil harta kalian.” Lalu turun ayat:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.” (At-Taubah: 103)
Kemudian, datang pula tiga orang sahabat yang mulia; Ka’b bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Ar-Rabi’,. Mereka tidak ikut mengikat diri mereka bersama Abu Lubabah dan teman-temannya. Mereka merasa tidak punya alasan yang memberatkan hingga tertinggal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka hanya menyampaikan bahwa mereka tidak ikut serta. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyerahkan urusan mereka kepada Allah Subhanahuwata’ala.
Kejadian ini, sepenuhnya kita serahkan kepada penuturan sahabat yang mulia Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini.
Saya tidak pernah tertinggal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau lakukan kecuali perang Tabuk. Walaupun saya pernah tertinggal dari perang Badr, tapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencela saya dan siapapun yang tertinggal, karena waktu itu kami mengira Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam keluar hanya untuk menghadang kafilah dagang Quraisy, hingga akhirnya Allah Subhanahuwata’ala mempertemukan beliau dengan musuh-musuhnya tanpa kesepakatan sebelumnya.
Sungguh, saya telah ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam ‘Aqabah ketika kami sangat yakin kepada Islam. Saya tidak suka malam itu digantikan dengan peristiwa Badr, meskipun Badr lebih dikenang orang daripada malam itu.
Saya belum pernah merasa lebih kuat sama sekali dan lebih mudah daripada keadaan saya ketika tertinggal dari beliau dalam perang (Tabuk) tersebut. Demi Allah, saya belum pernah mengumpulkan dua kendaraan sama sekali dalam sebuah peperangan kecuali perang Tabuk. Biasanya, bila hendak berangkat berperang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan tauriyah (berbuat atau mengatakan sesuatu untuk mengalihkan perhatian, red.) dengan hal-hal yang lain.
Setelah melakukan persiapan, walaupun serba minim, karena pada waktu itu adalah musim panas yang sangat buruk, kendaraan dan perbekalan serba kurang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat juga. Beliau menampakkan dan memerintahkan kaum muslimin agar mempersiapkan perlengkapan perang mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan terang-terangan ke mana arah yang beliau tuju dan lawan yang akan dihadapi, sehingga banyak yang menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, tidak ada penulis yang mencatat–semacam sensus–dengan pasti.
Kata Ka’b selanjutnya, “Ada yang ingin mengelak dan mengira pasti akan dapat bersembunyi dari beliau selama tidak turun wahyu Allah tentang dia.”
Tak lama, ketika buah-buahan mulai masak, naungan mulai rimbun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun berangkat diikuti oleh kaum muslimin. Saya datang pagi-pagi untuk bersiap-siap bersama mereka, lalu pulang tetapi tidak melakukan apa-apa.
Saya berkata dalam hati, “Saya dapat segera menyiapkannya.”
Pagi harinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin sudah mulai bergerak. Tetapi, saya masih belum mempersiapkan diri sedikitpun. Saya berkata dalam hati, “Saya akan mempersiapkan diri sesudah satu atau dua hari ini lalu menyusul mereka.”
Saya pun datang pagi-pagi, lalu kembali lagi sesudah mereka berangkat. Saya pulang dan belum juga berbuat apa-apa.
Saya datang dan pergi lagi tanpa melakukan sesuatu. Hal ini berlangsung terus-menerus sampai pasukan semakin jauh dari kota. Saya mulai bertekad menyusul mereka.
Duhai, kiranya saya memang melakukannya, namun belum juga ditakdirkan untuk saya. Suatu hari, saya keluar di antara orang banyak sesudah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan pasukan muslimin berangkat. Saya pun berkeliling. Sungguh menyedihkanku, ternyata saya tidak melihat siapa-siapa kecuali orang-orang yang tertuduh munafik, atau orang-orang lemah yang diberi uzur oleh Allah Subhanahuwata’ala
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyebut-nyebut nama saya sampai beliau tiba di Tabuk. Setelah berada di Tabuk, mulailah beliau bertanya ketika duduk-duduk di antara pasukan, “Apa yang dikerjakan Ka’b?”
Salah seorang dari Bani Salimah berkata, “Wahai Rasulullah, dia ditahan oleh dua burdahnya dan melihat betapa bagusnya burdah itu.”
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu menukas, “Alangkah buruknya ucapanmu. Demi Allah, wahai Rasulullah. Kami tidak mengetahui tentang dia kecuali yang baik-baik saja.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun diam.
Kemudian, Ka’b bin Malik melanjutkan, “Ketika sampai berita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam  dan kaum muslimin bersiap-siap untuk kembali, muncullah keinginanku mencari-cari tipuan. Saya berkata dalam hati, ‘Dengan apa kira-kira saya dapat lolos dari kemarahan beliau nanti?’ Saya pun meminta saran dari semua keluargaku.
Tatkala diberitakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mulai kembali, hilanglah kebatilan (kebohongan). Saya pun tahu, tidak akan mungkin lolos dengan sedikit kebohongan saja dari beliau selamanya. Akhirnya, saya mengumpulkan sikap jujur kepada beliau.
Esok harinya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan pasukan pun sampai di Madinah. Penduduk berduyun-duyun menyambut beliau. Biasanya, kalau baru tiba dari safar beliau selalu singgah lebih dahulu di masjid dan shalat dua rakaat, kemudian duduk menghadapi orang banyak yang datang mengajukan uzur dan meminta maaf atas ketertinggalan mereka. Setelah itu, datanglah orang-orang yang tertinggal itu dan mulailah mereka mengajukan alasan serta bersumpah. Jumlah mereka sekitar 80 orang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menerima alasan mereka, membai’at, dan memintakan ampunan buat mereka serta menyerahkan rahasia mereka kepada Allah Subhanahuwata’ala.
Saya datang menemui beliau dan mengucapkan salam. Beliau tersenyum masam kepada saya seraya berkata, “Kemarilah!” Saya pun melangkah sampai duduk di hadapan beliau, lalu beliau berkata, “Mengapa engkau tertinggal? Bukankah engkau sudah membeli kendaraan?”
Kata saya, “Betul. Sungguh, demi Allah, wahai Rasulullah. Seandainya aku duduk dengan orang lain di dunia ini, pastilah Anda melihat saya akan lolos dari kemarahannya dengan satu alasan. Sungguh, demi Allah, saya diberi kemampuan berdebat. Tetapi demi Allah, seandainya saya berbicara kepada Anda hari ini dengan satu kebohongan, lalu Anda meridhai saya, pastilah Allah Subhanahuwata’ala akan membuat Anda marah kepada saya. Sungguh, seandainya saya berbicara kepada Anda dengan jujur, niscaya Anda melihatnya ada pada saya. Saya betul-betul berharap pemaafan Allah Subhanahuwata’ala dalam masalah ini.
Tidak. Demi Allah, saya tidak punya uzur sama sekali. Saya tidak pernah merasa lebih kuat dan lebih mudah sama sekali dibandingkan ketika saya tertinggal dari Anda.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Adapun dia ini, sudah berbuat jujur. Berdirilah sampai Allah Subhanahuwata’ala memberi keputusan tentangmu.”
Saya pun berdiri, dan berdatanganlah orang-orang Bani Salimah menyusul sambil mengatakan, “Demi Allah, kami tidak pernah lihat engkau berbuat kesalahan sebelum ini, engkau sungguh lemah. Mengapa engkau tidak meminta uzur kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang-orang yang tertinggal meminta uzur kepada beliau? Sudah cukup dosamu itu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan ampun untukmu.”
Demi Allah, mereka terus-menerus mendorong saya sampai saya berkeinginan rujuk dan mendustakan diri sendiri. Kemudian saya katakan kepada mereka, “Apakah ada orang yang mengalami keadaan seperti ini bersama saya?”
Kata mereka, “Ya, ada dua orang. Mereka mengucapkan hal yang sama seperti engkau dan dikatakan kepada mereka seperti yang diucapkan kepadamu.”
Saya pun bertanya, “Siapa mereka?”
Kata mereka, “Murarah bin Ar-Rabi’ Al-‘Amri dan Hilal bin Umayyah Al-Waqifi.” Mereka menyebutkan dua orang saleh yang pernah ikut perang Badr. Ini adalah teladan bagiku. Saya pun tetap melanjutkan sikap saya setelah mereka menyebut dua orang saleh ini.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mulai melarang kaum muslimin berbicara dengan kami bertiga di antara orang-orang yang tertinggal. Akhirnya, orang banyak mulai menjauhi kami. Keadaan pun berubah, sampai saya merasa diri saya asing di bumi ini (Madinah). Seolah-olah tanah (Madinah) ini bukan seperti yang saya kenal. Dan kami merasakannya selama 50 hari.
Kedua sahabatku merasa hina dan hanya terduduk di rumah mereka sambil menangis. Sedangkan aku yang lebih muda dan lebih tabah, selalu keluar dan ikut shalat bersama kaum muslimin, berkeliling di pasar-pasar dalam keadaan tidak seorang pun mengajakku bicara. Saya mencoba mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengucapkan salam kepada beliau ketika beliau duduk di majelisnya seusai shalat.
Saya bertanya dalam hati, “Apakah beliau menjawab salamku atau tidak?” Saya berusaha shalat di dekat beliau sambil mencuri-curi pandang. Kalau saya menekuni shalat saya, beliau menghadap ke arahku. Tapi kalau saya menoleh ke arah beliau, beliau melengos.
Sampai ketika saya merasakan kekakuan orang banyak ini semakin lama, saya berjalan lalu memanjat pagar rumah Abu Qatadah. Dia adalah anak paman saya dan orang yang paling saya cintai. Saya mengucapkan salam kepadanya, tapi demi Allah, dia tidak menjawab salam saya.
Saya pun berkata, “Wahai Abu Qatadah, saya sumpahi engkau demi Allah, bukankah engkau tahu bahwa saya mencintai Allah l dan Rasul-Nya?” Dia tetap diam. Saya ulang menyumpahinya, tapi dia diam. Saya pun mengulangi lagi.
Akhirnya, Abu Qatadah berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Air mata saya mulai berlinang. Saya pun mundur dan turun dari pagar itu.”
Abu Qatadah tidak mengatakan ya atau tidak. Sepatah kata tidaklah dianggap bicara. Bagaimana Ka’b tidak menangis, saudara sepupu yang sangat dicintainya, tidak menjawab salam dan pertanyaannya, padahal dia sudah menuntutnya dengan sumpah, yang jelas-jelas sebagai perkara ibadah. Di samping itu, pertanyaan Ka’b dengan sumpah itu sama artinya menuntut sebuah persaksian. Akan tetapi, Abu Qadatah tidak mau bersaksi walaupun dia mengetahui Ka’b mencintai Allah l dan Rasul-Nya.
Suatu hari, tatkala saya sedang berjalan di sebuah pasar kota Madinah, tiba-tiba seorang nabthi??? dari penduduk Syam yang biasa membawa makanan untuk dijual di Madinah bertanya, “Siapa yang bisa menunjukkan saya kepada Ka’b bin Malik?”
Orang banyak serentak menunjuk ke arah saya. Akhirnya dia menemui saya dan menyerahkan sepucuk surat dari Raja Ghassan.
Ternyata isinya, “Amma ba’du,… Sebetulnya sampai berita kepadaku bahwa temanmu (Muhammad ) mengucilkanmu. Allah tidak akan menjadikanmu tetap di tempat yang hina dan tersia-sia. Datanglah kepada kami, niscaya kami memuliakanmu.”
Akan tetapi, beliau radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang beriman kepada Allah Ta’al dan Rasul-Nya serta mencintai Allah Subhanahuwata’ala dan Rasul-Nya. Dalam keadaan terkucil, terasing, dan tidak diajak bicara, bahkan oleh kerabat yang sangat dicintai, kalau saja beliau orang yang lemah iman, tentu dengan segera menyambut tawaran itu.
Setelah membacanya saya pun berkata, “Ini juga musibah,” lalu saya menyalakan tungku dan membakarnya.
Demikianlah seharusnya yang dilakukan oleh orang yang ingin menyelamatkan diri dari fitnah: menghancurkan sesuatu yang menjadi sebab timbulnya fitnah bagi dirinya.
Empat puluh malam mulai merambat. Tak lama, datang utusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menemui saya dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan engkau agar menjauhi istrimu.”
Saya bertanya, “Apakah saya harus menceraikannya atau apa yang saya lakukan?” Katanya, “Tidak. Engkau hanya diperintah agar menjauhinya dan jangan mendekatinya.” Seperti itu juga yang disampaikan kepada dua sahabat saya itu.
Kemudian saya katakan kepada istri saya, “Kembalilah kepada keluargamu. Tinggallah di sana sampai Allah memutuskan perkara ini.”
Kata Ka’b, “Datanglah istri Hilal bin Umayyah menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Hilal bin Umayyah seorang laki-laki renta dan tidak punya pelayan. Apakah Anda tidak suka kalau saya melayaninya?” Kata beliau, “Tidak, tapi dia tidak boleh mendekatimu.”
Wanita itu berkata, “Sungguh, demi Allah, dia tidak ada keinginan lain kepada sesuatu. Demi Allah, dia terus menangis sejak awal kejadian ini sampai hari ini.”
Sebagian keluarga saya berkata, “Sebaiknya engkau minta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang istrimu sebagaimana diizinkan untuk istri Hilal bin Umayyah agar dia melayanimu.”
Saya pun berkata, “Demi Allah, saya tidak akan minta izin untuknya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Apa kira-kira yang akan saya katakan, seandainya saya minta izin kepada Rasulullah n, padahal saya seorang pemuda?”
Akhirnya, tinggallah saya dalam kondisi demikian selama sepuluh hari, sampai genap lima puluh hari sejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami semua.
Satu bulan lebih, wahyu tidak juga turun. Itulah salah satu rahasia hikmah Allah Ta’ala dalam setiap urusan besar, sehingga kaum muslimin benar-benar merasa rindu kepada wahyu itu.
Seusai shalat shubuh di hari terakhir (kelima puluh), ketika saya sedang berada di atas loteng rumah, persis seperti diterangkan Allah l, “Jiwa terasa sesak, dan bumi pun terasa sempit, padahal dia begitu luasnya,” saya mendengar suara teriakan di atas bukit cadas, dia berteriak sekeras-kerasnya, “Wahai Ka’b bin Malik, bergembiralah!”
Saya pun menyungkur sujud. Saya tahu, telah datang kelapangan dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan adanya taubat dari Allah Subhanahuwa’ala atas kami ketika shalat shubuh. Kaum muslimin berduyun-duyun memberi ucapan selamat kepada saya dan dua sahabat itu. Ada seseorang datang dengan berkuda, ada pula dari bani Aslam berjalan cepat ke arah saya, mendaki gunung. Sedangkan suara lebih cepat dari kuda. Setelah pemilik suara itu datang, saya melepas baju saya dan memberikannya kepada orang itu sebagai hadiah atas berita gembira tersebut. Padahal, demi Allah, saya tidak punya baju lain selainnya pada hari itu. Akhirnya, saya meminjam sehelai baju dan mengenakannya lalu berangkat menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang pun berduyun-duyun mengucapkan selamat kepada saya, kata mereka, “Selamat, karena taubatmu diterima oleh Allah.” Hal itu berlangsung sampai saya masuk ke dalam masjid. Ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dikelilingi oleh para sahabat lain.
Tiba-tiba Thalhah bin ‘Ubaidullah berlari kecil menyambut dan menyalami saya sambil mengucapkan selamat. Demi Allah, tidak ada satu pun Muhajirin yang berdiri selain dia. Saya tidak bisa melupakan hal ini dari Thalhah.
Demikianlah keadaan mereka, yaitu orang-orang yang mencintai untuk saudaranya apa yang dicintainya untuk dirinya. Mereka tidak iri atau dengki atas kelebihan yang Allah Subhanahuwata’ala limpahkan kepada saudara mereka, yaitu turunnya wahyu yang agung menerangkan bahwa taubat mereka diterima. Bahkan, mereka mengucapkan selamat sampai Ka’b masuk ke dalam masjid.
Kata Ka’b, “Setelah saya mengucapkan salam kepada Rasulullah n, beliau berkata dengan wajah berseri-seri, ‘Bergembiralah dengan sebaik-baik hari yang telah engkau lewati sejak engkau dilahirkan ibumu’.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam benar, karena Allah l telah menurunkan taubatnya dan taubat kedua temannya dalam Al-Qur’an yang dibaca. Rabb semesta alam yang mengucapkannya dan menurunkannya kepada Muhammad, terpelihara dengan perantaraan Jibril dan terjaga sampai hari kiamat.
Tidak seorang pun selain para nabi, atau orang-orang yang disebut oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam Al-Qur’an yang kisahnya terpelihara seperti kisah Ka’b dan dua sahabatnya. Kisah ini abadi dan senantiasa dibaca dalam Kitab Allah Subhanahuwa’ala, di mihrab-mihrab???, di mimbar-mimbar, dan di mana pun. Siapa yang membaca kisah ini, dia memperoleh sepuluh kebaikan dari setiap huruf Al-Qur’an yang dibacanya.
Ka’b melanjutkan, “Wahai Rasulullah, apakah ini dari engkau atau dari sisi Allah Subhanahuwata’ala?”
Kata beliau, “Dari sisi Allah.” Dan kalau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam gembira, wajahnya bersinar laksana kepingan bulan purnama.
Setelah duduk di hadapan beliau, saya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sebagai bukti taubat, saya menyerahkan harta saya untuk sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tahanlah sebagian hartamu, tentu itu lebih baik.”
Kata saya, “Sesungguhnya, saya menahan bagian yang saya peroleh dari Khaibar.”
Kemudian saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah menyelamatkan saya tidak lain karena kejujuran. Termasuk taubat saya juga, saya tidak akan berbicara kecuali yang benar selama saya masih hidup.”
Demi Allah, saya tidak melihat ada seorang muslim yang Allah Subhanahuwata’ala beri ujian dalam hal kejujuran—sejak saya menyebutkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam—yang lebih baik daripada yang diberikan kepada saya.
Belum pernah pula saya sengaja berdusta sejak mengatakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sampai hari ini. Sungguh, saya berharap Allah Subhanahuwata’ala memelihara saya dalam sisa-sisa umur saya.
Tak lama, Allah Subhanahuwata’ala menurunkan wahyu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
لَّقَد تَّابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِن بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ () وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ () يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (At-Taubah: 117—119)
Demi Allah, tidak pernah Allah Subhanahuwata’ala memberi nikmat kepadaku yang lebih besar bagi diri saya—sesudah memberi saya hidayah kepada Islam—daripada kejujuran kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam; saya tidak akan berdusta kepada beliau, yang akibatnya saya binasa sebagaimana binasa mereka yang berdusta. Sungguh Allah Subhanahuwata’ala berfirman tentang orang-orang yang berdusta itu, karena menurunkan wahyu lebih buruk daripada kepada yang lain.
Allah Subhanahuwata’ala berfirman:
سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ ۖ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ ۖ إِنَّهُمْ رِجْسٌ ۖ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ () يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ ۖ فَإِن تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ
“Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.” (At-Taubah: 95—95)
Dan kefasikan adalah sebab tidak diperolehnya keridhaan Allah.
Kata Ka’b, “Dahulu kami bertiga ditunda dari mereka yang diterima oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mereka bersumpah kepada beliau, lalu beliau membai’at serta memintakan ampunan untuk mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menunda persoalan kami sampai Allah memutuskannya. Itulah firman Allah Subhanahuwata’la:
وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ
“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka….” Maknanya bukan tertinggal dari peperangan, tapi ketertinggalan kami dan penundaan beliau terhadap urusan kami dari mereka yang telah bersumpah kepada beliau dan mengajukan alasan lalu beliau terima.”
Beberapa faedah
  1. Seorang muslim boleh menceritakan dosanya sesudah taubat agar membangkitkan semangat orang lain untuk bertaubat, apalagi bila dosa itu tersebar dan diketahui orang banyak. Adapun dosa yang sifatnya rahasia atau yang terang-terangan tapi belum bertaubat, tidak boleh diceritakan agar tidak mendorong orang lain berbuat seperti itu, dan diapun menjadi golongan orang-orang yang mujaharah (terang-terangan berbuat dosa).
  2. Seorang mukmin merasakan kepedihan ketika menelantarkan sebuah kewajiban.
  3. Seorang mukmin tidak akan mengejek saudaranya, tetapi membelanya, seperti yang dilakukan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu terhadap Ka’b radhiyallahu ‘anhu.
  4. Memutuskan hubungan adalah obat yang ampuh untuk mengembalikan orang-orang yang menyimpang kepada kebenaran. Larangan yang ada berlaku dalam urusan dunia, atau melampiaskan kejengkelan.
  5. Mukmin yang sempurna tidak akan menjual agamanya, walaupun diberi dunia dan seisinya.
  6. Sujud syukur ketika memperoleh kelapangan, seperti yang dilakukan Ka’b.
Wallahu a’lam.

perang tabuk



Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam.
Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah-kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan.
Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.
Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.
Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi. Dan atas peristiwa ini turun firman Allah, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam rnasa sulit, setelah hati sebagian mereka hampir berpaling. Kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubatnya, hingga apabila bumi telah menjadi sempit oleh mereka, serta mereka telah mengetahui tidak ada tempat berlindung dari siksaan, melainkan kepada Allah saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 117-118)

perang badar




Kezaliman kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin sudah tak terperikan. Termasuk ketika kaum Muslimin berhijrah dari Mekah menuju Madinah. Seluruh harta kaum Muslimin yang masih di sana, mereka rampas. Inilah di antara sebab yang mendorong kaum Muslimin melakukan pencegatan kafilah dagang kaum Quraisy yang melintas di Madinah. Pencegatan-pencegatan yang dilakukan kaum Muslimin atas perintah Rasulullah ini tidak membuat kafir Quraisy jera. Karena, belum pernah terjadi kontak fisik yang sengit di antara mereka. Menyadari bahaya yang terus mengintai, kafir Quraisy memperketat dan memperkuat sisi keamanan untuk mengawal bisnis mereka.

Sekilas Sejarah Perang Badar
Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar ada kafilah dagang Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb dengan 40 pengawal bergerak dari Syam membawa harta orang-orang Quraisy, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera mengajak kaum Muslimin untuk mencegatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ini ada kelompok dagang Quraisy yang membawa harta-harta kaum Quraisy. Cegatlah mereka ! Semoga Allah Azza wa Jalla memberikannya kepada kalian.”[1]

Dalam sebuah riwayat, Abu Ayyûb al-Anshâri Radhiyallahu anhu mengatakan: “Saat kami berada di Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku diberitahu[2] tentang kedatangan kelompok dagang (pimpinan) Abu Sufyân, setujukah kalian kalau kita keluar mencegat kelompok dagang ini ? Semoga Allah Azza wa Jalla memberikannya kepada kita. “Kami menjawab : ’Ya’. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan kami pun ikut keluar bersama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam [3].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memobilisasi seluruh shahabat yang ada di Madinah, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyangka akan berhadapan dengan pasukan kafir Quraisy di medan tempur. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyuruh mereka yang memiliki tunggangan untuk ikut serta[4] dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencela para shahabat yang tidak ambil bagian dalam perang Badar [5]. Jumlah para shahabat yang mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu adalah 319 [6] dengan rincian 230-an kaum Anshâr, sisanya kaum Muhâjirîn. Mereka hanya membawa dua ekor kuda dan 70 unta yang kami tunggangi secara bergantian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta rombongan berangkat. Saat di Rauha`, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Abu Lubâbah Radhiyallahu anhu untuk kembali ke Madinah dan mengganti posisi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin dan sebelumnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat `Abdullâh bin Ummi Maktûm untuk menggantikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai imam.

Sementara itu, di pihak lain, Abu Sufyân pemimpin kafilah dagang ini terus dalam ekstra waspada dan bersiap-siap mengantisipasi berbagai kemungkinan. Oleh karena itu, ketika berita tentang rencana pencegatan kaum Muslimin ini sampai ke telinganya, dia segera mengirim utusan yang bernama Dhamdham ke Mekah untuk meminta bantuan. Setibanya di Mekah utusan ini berteriak-teriak meminta bantuan sembari memberitahukan harta benda kaum Quraisy yang terancam dirampas oleh kaum Muslimin. Mendengar teriakan ini, sontak seluruh kaum Quraisy keluar dengan membawa senjata, siap berhadapan dengan kaum Muslimin demi menyelamatkan kafilah dagang mereka dan memusnahkan kaum Muslimin yang mereka nilai sebagai ancaman bagi jalur bisnis mereka. Tidak ada seorang pun pembesar Quraisy yang absen dari pertempuran ini kecuali Abu Lahab. Dia menyuruh al-Ash bin Hisyâm menggantikannya. Tidak ada satu keluargapun yang tidak ikut kecuali bani Adiy. Jumlah mereka saat akan berangkat mencapai seribu orang.

Kendati sudah mengirim utusan ke Mekah, Abu Sufyân tidak berpangku tangan menunggu kedatangan bala bantuan. Dia terus berusaha mencari berita tentang keberadaan kaum Muslimin. Setelah mendapatkan kepastian posisi kaum Muslimin, dia mengambil jalan lain agar terhindar dari sergapan kaum Muslimin dan ternyata, dia berhasil. Kemudian dia mengirim utusan lagi ke pasukan kaum Quraisy yang masih berada di Juhfah guna memberitahukan keselamatannya dan meminta agar mereka mengurungkan niat menyerang kaum Muslimin. Abu Jahl yang memimpin pasukan kafir Quraisy tidak memperdulikan seruan Abu Sufyân. Abu Jahl mengatakan : “Demi Allah Azza wa Jalla , kita tidak akan kembali ke Mekah sebelum sampai ke Badr. Kita akan tinggal di sana selama tiga hari untuk memotong hewan, memberi makan dan minum khamer sambil menikmati nyanyian para biduwanita. Orang-orang Arab akan mendengar ekspedisi dan perkumpulan kita ini sehingga mereka akan tetap segan kepada kita selama-lamanya. Ayo, majulah !”[7]

Perintah Abu Jahl ditaati orang-orang Quraisy kecuali Akhnas bin Syarîq. Mereka pun kemudian melanjutkan perjalanan sampai ke dekat Badr.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bermusyawarah Dengan Para Sahabat
Kabar tentang pasukan Quraisy ini terdengar juga oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Kabar ini direspon oleh para Shahabat dengan respon yang berbeda. Sebagian mereka merasa khawatir karena pertempuran ini tidak disangka-sangka sama sekali dan mereka juga belum melakukan persiapan maksimal. Mereka berusaha menyampaikan berbagai alasan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diterima. Berkenaan dengan peristiwa ini, Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya :

كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ ﴿٥﴾ يُجَادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنْظُرُونَ

“Sebagaimana Rabbmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)” [al-Anfâl/8:5-6]

Melihat keadaan yang kurang menggembirakan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajak para shahabat beliau bermusyawarah untuk mengambil keputusan antara melanjutkan perjalanan dan bertempur, atau kembali ke Madinah. Pendapat pertama berasal dari pemimpin kaum Muhâjirîn yang menyatakan kesiapan mereka untuk bertempur dan tidak akan membiarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertempur seorang diri.[8] Kemudian disusul oleh kaum Anshâr yang diwakili oleh Sa’ad bin Mu’azd Radhiyallahu anhu yang juga menyatakan kesetiannya. [9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa gembira mendengar ucapan para Shahabat ini. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Berangkatlah kalian dan berbahagialah karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjanjikanku salah satu dari kedua rombongan tersebut. Demi Allah Azza wa Jalla , seakan aku melihat kematian mereka sekarang.” [Ibnu Hisyâm 2/305-306, Ibnu Katsîr berkata: “ hadits ini memiliki syawâhid yang banyak”]

Musyawarah dengan para Shahabat juga dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menentukan posisi yang strategis bagi pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam hal ini beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil pendapat yang disampaikan oleh Habbâb bin Mundzir Radhiyallahu anhu .

Dalam perjalanan ini, ada kisah menarik yang bisa dijadikan pelajaran bagi kaum Muslimin yang menginginkan kejayaan. Yaitu, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di daerah berbatu al-Wabirah, seseorang musyrik menyusul mereka dan menyatakan kesiapannya bergabung berperang bersama pasukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak serta merta menyambut uluran tangan si musyrik ini, meski beliau menyadari jumlah pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu bertanya : “Apakah kamu beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Orang itu menjawab : “Tidak.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ارْجِعْ فَلَنْ أَسْتَعِينَ بِمُشْرِكٍ

Pulanglah kamu karena kami tidak akan meminta tolong kepada orang musyrik [HR. Muslim 3/1449-1450]

Kemudian orang itu berlalu. Ketika kami sampai di asy-Syajarah dia menyusul lagi dan menawarkan diri lagi untuk yang kedua kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tanggapan yang sama dengan yang pertama. Kemudian dia berlalu lagi. Ketika kami sampai di al-Baidâ’, orang itu menyusul lagi dan menawarkan diri lagi untuk yang ketiga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan beliau ketika orang ini menawarkan diri untuk pertama kalinya : “Apakah kamu beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Orang itu menjawab : “Ya.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan orang ini bergabung dengan pasukan kaum Muslimin[10].

Pelajaran dari kisah ini
a. Boleh menaklukkan musuh dengan cara membunuh mereka, merampas harta mereka serta memblokir jalan yang mereka lalui.

b. Boleh menggunakan mata-mata untuk mengetahui rencana-rencana musuh, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Basbas Radhiyallahu anhu sebagai mata-mata.

c. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempertegas pentingnya bermusyawarah dengan orang yang ahli.

(Diangkat dari as-Sîratun Nabawiyah Fî Dhau'il Mashâdiril Ashliyah, hlm. 337:345)


_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishâq dengan sanad yang hasan – Ibnu Hisyâm 2/295
[2]. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diberitahukan oleh seorang Shahabat yang diutus oleh Rasulullah n sebagai mata-mata, sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim, no. 1901
[3]. HR. al-Haitsamiy dalam al-Mujma`. Beliau t mengatakan : Imam at-Thabariy meriwayatkan hadits ini dengan sanad hasan.
[9]. HR Muslim, no. 1901
[10]. Sebagai penuturan Ka’ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu dalam hadits riwayat Imam Bukhâri, no. 4418
[10]. (10'HR Muslim, Syarhun Nawawi 12/84, sedangkan dalam riwayat Imam Bukhâri disebutkan : tiga ratus ditambah sekian belas.
Diriwayatkan oleh at-Thabari dalam tafsîr beliau t
[11]. HR Bukhâri, no. 3952
[12]. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishâq, bagian dari hadits tentang perang Badr. Dalam riwayat Imam Muslim, yang berbicara saat itu sebagai wakil dari kaum anshâr adalah Sa’ad bin Ubâdah.
[13]. HR. Muslim, no. 1817